(Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq)
I’tidal dalam SujudAnas bin Malik z menyampaikan bahwa Rasulullah n bersabda,اِعْتَدِلُوْا فِي السُّجُوْدِ“Luruslah kalian dalam sujud!” (HR. al-Bukhari no. 822 dan Muslim no. 1102)Yang dimaksud lurus dalam sujud, kata al-Qadhi Abu Bakr Ibnul Arabi t dalam ‘Aridhatul Ahwadzi (2/66—67), adalah seimbang tumpuan pada kedua kaki, kedua lutut, kedua tangan, dan wajah. Jadi, tidak ada satu anggota sujud yang mendapat beban lebih dari yang lain. Dengan demikian, terwujudlah sabda Rasulullah n, “Aku diperintah untuk sujud di atas tujuh tulang.”Sementara itu, apabila kedua lengan dibentangkan sebagaimana anjing membentangkan kedua kaki depannya, niscaya yang jadi tumpuan adalah kedua lengan bawah, bukan wajah. Dengan begitu, kewajiban wajah tidak tertunaikan.Ibnu Daqiqil...